SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN DAA ELEKTRONIK DI INDONESIA

SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN DANA ELEKTRONIK DI INDONESIA

PRINSIP KLIRING
 

INFORMASI PADA CHECK DAN  STRUKTUR  KODE MICR

 
SISTEM KLIRING ELEKTRONIK DI INDONESIA
Pengertian umum kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.  Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun 1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”.

Melihat kondisi tersebut, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi  dapat diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL .

Pada tahun 1996 rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari, dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam settlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk)

Sehubungan dengan itu, sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001


A.  WARKAT
     Warkat merupakan alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan melalui kliring. Jenis warkat yang dapat diperhitungkan dalam kliring adalah :
         1.      Cek;
         2.      Bilyet Giro;
         3.      Wesel Bank Untuk Transfer;
         4.      Surat Bukti Penerimaan Transfer;
         5.      Nota Debet; dan
         6.      Nota Kredit.
B. DOKUMEN KLIRING
    Dokumen kliring merupakan dokumen kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari :
         1.      Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD);
         2.      Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK);
         3.      Kartu Batch Warkat Debet;
         4.      Kartu Batch warkat Kredit; dan
         5.      Lembar Subsitusi.

Setiap warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas kertas, ukuran, dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan dokumen kliring untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring Elektronik, agar data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin baca pilah yang ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut wajib dicantumkan Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code line. MICR adalah tinta magnetic khusus yang dicantumkan pada clear band yang merupakan informasi dalam bentuk angka dan simbol.

PENYELENGGARAAN KLIRING
Dalam penyelenggaraan Kliring Lokal secara elektronik di Jakarta mencakup dua siklus kegiatan kliring
1.   Siklus Kliring Nominal Besar, terdiri dari :
            a.       Kliring Penyerahan Nominal Besar  
            b.      Kliring Pengembalian Nominal Besar Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada hari yang sama.
 2.   Siklus Kliring Ritel, terdiri dari :
               a.       Kliring Penyerahan Ritel
            b.     Kliring Pengembalian Ritel Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada tanggal yang berbeda     yaitu kegiatan kliring pada huruf b dilakukan pada hari kerja berikutnya setelah kegiatan kliring pada huruf a  dilaksanakan.

Keterangan :
−   Kliring penyerahan bagian pertama dari siklus kliring guna memperhitungkan warkat yang disampaikan oleh peserta.
−   Kliring Pengembalian merupakan bagian kedua dari suatu siklus kliring guna memperhitungkan warkat debet kliring penyerahan yang ditolak berdasarkan alasan yang ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia atau karena tidak sesuai dengan tujuan dan persyaratan penerbitannya.

MEKANISME STELMEN
·         Dasar perhitungan dalam Kliring Elektonik adalah Data Keuangan Elektronik (DKE).  Perhitungan hasil kliring tersebut akan tercermin dalam Bilyet Saldo Kliring yang dapat bersaldo kredit (menang kliring) atau bersaldo debet (kalah kliring) untuk dibukukan secara efektif langsung ke rekening giro masing-masing bank di Bank Indonesia tanpa memperhatikan kecukupan dana yang tersedia (netting settlement).
·           Apabila jumlah kekalahan kliring melampaui saldo rekeningnya di Bank Indonesia dan peserta tidak dapat menutupnya sampai dengan Bank Indonesia menutup sistem akunting, maka bank yang bersangkutan dinyatakan memiliki Saldo Giro Negatif. Apabila Saldo Giro Negatif tersebut tidak dapat ditutup sampai dengan pukul 09.00 WIB pada hari kerja berikutnya, peserta tersebut akan dikenakan sanksi penghentian sementara dari kliring lokal oleh Bank Indonesia.

KARAKTERISTIK SKE

Peserta
Berdasarkan jenis kepesertaan, hal ini dapat dibedakan menjadi 3, yaitu :
       1.      Peserta langsung Aktif (PLA), peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan DKE ke     Sistem Pusat Komputer Kliring Elektronik (SPKE) dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara serta menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas peserta yang bersangkutan.
       2.      Peserta Langsung Pasif (PLP), peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan kewenangan untuk mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas PLA, tetapi dapat menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas peserta yang bersangkutan
         3.      Peserta Tidak Langsung (PTL) adalah peserta yang mempunyai kewenangan untuk mengirimkan DKE ke SPKE dan menyampaikan bundel warkat kepada penyelenggara melalui dan menggunakan identitas PLA, serta menerima hasil perhitungan kliring dan warkat dari penyelenggara dengan menggunakan identitas PLA atau PLP.

Sarana Ske :
Peserta PLA wajib menyediakan sarana TPK yang terdiri dari :
          1.      Perangkat lunak aplikasi TPK
          2.      Perangkat lunak operation system
          3.      Personal Computer (PC)
          4.      Mesin reader encoder, atau mesin encoder
          5.      Jaringan Komunikasi Data (JKD) cadangan (dial up)
          6.      Sarana backup TPK

Diagram Ske


Mekanisme
Secara umum mekanisme proses Kliring Elektronik adalah sebagai berikut :
    1.      Mempersiapkan warkat dan dokumen kliring meliputi pemisahan warkat menurut jenis transaksinya (warkat debet atau warkat kredit), pembubuhan stempel kliring dan pencantuman informasi MICR code line baik pada warkat maupun pada dokumen kliring.
       2.      Selanjutnya Bank pengirim merekam data warkat kliring ke dalam sistem TPK dengan menggunakan mesin reader encoder atau meng-input data warkat untuk menghasilkan DKE.
        3.      Mengelompokkan warkat dalam batch kemudian menyusunnya dalam bundel warkat yang terdiri dari: BPWD/BPWK; Lembar Substitusi; Kartu Batch Warkat Debet/Kredit ; Warkat Debet/Kredit.
         4.      Mengirimkan batch DKE secara elektronik melalui JKD ke SPKE di penyelenggara. Fisik warkat dari DKE selanjutnya dikirim ke penyelenggara untuk dipilah berdasarkan bank tertuju secara otomasi dengan menggunakan mesin baca pilah berteknologi image.
        5.      Peserta dapat melihat status DKE di TPK masingmasing, apakah pengiriman tersebut sukses atau gagal.
       6.      SPKE akan memproses DKE yang diterima secara otomatis setelah batas waktu transmit DKE berakhir
         7.      Selanjutnya SPKE akan mem-broadcast informasi hasil kliring kepada seluruh TPK sehingga peserta dapat secara on-line melihat posisi hasil kliring melalui TPK
         8.      Hasil perhitungan DKE tersebut (Bilyet Saldo Kliring) selanjutnya dibukukan ke rekening giro masing-masing bank di sistem Bank Indonesia

PAYMENT SYSTEM (SETTLEMENT SYSTEM) : BANK INDONESIA  REAL TIME GROSS SETTLEMENT (BI-RTGS)

Untuk mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien, akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000 di  Jakarta.








Tujuan RTGS:
1.      Memberikan pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak lainnya secara cepat, aman, dan efisien
2.      Memberikan kepastian pembayaran
3.      Memperlancar aliran pembayaran (payment flows)
4.      Mengurangi resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk)
5.      Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui sentralisasi rekening giro
6.      Memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi pengawasan bank
7.      Meningkatkan efisiensi pasar uang

Karakteristik

1.      V Shaped Structure
2.      Transfer mechanism
3.      Window Time
4.      No Money No Game
5.      Capping
6.      Queue Management and Gridlock Resolution
7.      Intraday Liquidity Facility
8.      Bye-Laws
9.      Information Technology Security and Disaster Recovery Plan
10.  Future Plan
Mekanisme Transfer
1.   Bank pengirim memasukkan transfer kredit ke terminal RTGS yang ada di bank tersebut yang selanjutnya akan dikirim ke RTGS Computer Center (RCC) di Bank Indonesia
2.      RCC akan memproses transfer kredit tersebut dengan mekanisme sebagai berikut:
      ·   Memverifikasi apakah saldo rekening bank pengirim lebih besar atau sama dengan jumlah nominal dari     transfer kredit tersebut
      ·      Jika saldo tersebut mencukupi, maka proses akan dieksekusi sacara simultan sehingga rekening bank     pengirim dikurangi dan rekening bank penerima akan ditambah secara otomatis
     ·   Jika saldo rekening bank pengirim tidak mencukupi makan transfer kredit tersebut akan ditempatkan dalam antrian di dalam mesin RTGS
3.      Informasi mengenai transfer kredut akan dikirimkan secara otomatis ke RCC, RTGS terminal bank pengirim, dan bank penerima.

Manajemen Antrian
1.  Sistem antrian pada BI-RTGS didasarkan pada priority level and first in first out (FIFO)
           Modul antrian dalam BI-RTGS dilengkapi dengan bypass FIFO facility yang beroperasi otomatis jika antrian mencapai jumlah tertentu, dengan tujuan untuk mengurangi jumlah antrian
3.      Tingkat prioritas antriannya adalah sebagai berikut:
·         Prioritas pertama        : Hasil kliring
·         Prioritas kedua           : Transaksi bank dengan BI/pemerintah
·         Prioritas ketiga           : Transfer kredit dari bank peserta BI-RTGS


Persidangan Skandal Perbankan BCA Semakin Terpojokan

akarta, infobreakingnews  -   Sidang kasus BCA melawan gugatan wartawan Senior Kemala Atmojo memasuki babak yang sangat penting. Setelah dua minggu lalu (27 Mei 2013) Kemala Atmojo menghadirkan saksi ahli , Gildas Deograt Lumy, CISA, CISSP, ISO 27001 LA, Senin 10 Juni 2013 giliran pihak BCA menghadirkan saksi ahlinya.

Dan pada sidang lanjutan yang digelar , Senin (10/6/2013) merupakan giliran bagi pihat tergugar BCA menghadirkan ahlinya, namun pada kenyataannya, saksi ahli yang dihadirkan dipersidangan PN Jakarta Pusat yang sedianya direncanakan  mau membantu posisi BCA, yang terjadi malah sebaliknya. Dimana didalam sidang tersebut muncul beberapa point penting yang justru melemahkan argumentasi dan bukti yang diajukan pihak BCA.

Pertama, saksi ahli BCA ternyata tidak mengetahui isi Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan PP No. 82 Tahun 2002 yang antara lain mengatur bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menjamin setiap komponen dan keterpaduan seluruh Sistem Elektronik beroperasi sebagaimana mestinya. Dengan demikian, data jam yang tidak sinkron antara yang ada di ATM dan struk yang ditempel oleh BCA, jelas melanggara PP tersebut di atas.

Kedua, saksi ahli BCA mengakui bahwa jika terjadi gangguan yang ditunjukkan dengan munculnya tulisan seperti “Maa, Untuk Sementara Waktu ATM Ini Sedang Mengalami Gangguan Teknis”, maka pengambilan uang tidak bisa dilakukan. Dan memang begitulah yang dialami Kemala Atmojo seperti yang disampaikan dalam gugatannya.

Ketiga, dalam sidang terbut, pengacara BCA menunjukkan bukti tertulis berupa log transaksiyang menunjukkan bahwa pada 13 Agustus 2012 itu Kemala Atmojo melakukan dua kali transaksi yang berhasil. Namun,  Setelah diteliti oleh pengacara Penggugat, Jhon .S.Panggabean, ternyata salah satu bukti yang diajukan itu justru  menunjukkan tanggal yang berbeda.  Bukan tanggal 13 Agutus 2012. Jadi,. Bukti itu jelas salah.

Mengenai transaksi yang berhasil ini, sesuai dengan pengalaman Kemala Atmojo, justru sangat memperjelas ,  hanya melakukan satu kali transaksi yang berhasil pada 13 Agustus 2012 itu. Hal itu juga dibuktikan dengan print-out buku tabungan Kemala Atmojo yang telah dicetak, bahwa hari itu memang hanya ada satu kali transaksi pengambiulan tunia yang berhasil dilakukan .

Dalam sidang sebelumnya, Gildas Deograt Lumy, pakar IT bertaraf internasional, sudah memastikan dalam sidang,  bahwa salah satu rekaman CCT yang diberikan adalah tidak orisinal. “Gambar atau film CCTV itu dihasilkan oleh kamera yang terpisah, bukan kamera yang menempel di ATM, bagaimana bisa ada kertas struk di gambar itu? Maka saya pastikan bahwa itu tidak orisinal,” kata Gildas Deograt Lumy, pada persidangan yang lalu.

Maka dapat disimpulkan, kertas struk transaksi  yang ada di gambar CCTV itu merupakan rekayasa manual. Dan karena rekayasa, maka ketemulah “lubang” yang lain, yakni jam di struk berbeda dengan jam yang ada di CCTV. Yaitu penunjuk waktu   di lembaran kertas struk menujukkan bahwa transaksi berhasil pada pukul 12:11:26. Padahal, dalam CCTV terlihat jelas bahwa pada jam tersebut Kemala Atmojo belum sampai di ATM.  Kemala Atmojo baru terlihat pada  inframe , masuk dalam rekaman CCTV  saja pukul 12:18:48. Jadi bagaimana mungkin struk bisa keluar padahal orangnya saja belum sampai diruang ATM.

“Buat saya, ini bukan soal uang. Ini soal kebenaran. Soal integritas dan harga diri. Saya marah karena BCA memberikan bukti yang tidak sesuai dengan apa yang saya alami. Dan menurut saya, Bank tidak boleh melakukan kecorohan yang sangat fatal seperti itu kepada nasabahnya. Jadi ini memang perjuangan menegakkan kebenaran,” kata Kemala Atmojo kepada infobreakingnew.com, sesaat usai persidangan, Senin (10/6/2013) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Perbankan Diminta Dampingi UKM

JAKARTA - Saat ini hanya 20 persen pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia yang mendapat pelayanan dari perbankan. Dengan demikian, saat ini pemerintah sedang gencar melakukan financial inklusif terhadap sektor UKM.

"20 persen UKM yang dapat pelayanan bank, dengan berbagai alasan, dengan begitu pemerintah saat ini lagi gencar untuk melakukan financial inklusif," kata Deputi Bidang Pengembangan Usaha dan restrukturisasi Kementerian Koperasi dan UKM Khoirul Jamhari saat acara Undian Program Ontime Payment Reward di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Khoiri menyebutkan, acara Undian Program Ontime Payment Reward yang dilakukan oleh Bank Mega sangat penting dilakukan, karena kreditur dengan debitur sama-sama mempunyai rasa saling membutuhkan.

"Dengan mengetahui profil debitur maka bank ini mampu melayani lebih baik lagi, begitu juga buat debiturnya, dimana yang ingin dilayani dengan baik," tegas dia.

Menurut Khoiri, perbankan Indonesia harus mampu memberikan pendampingan kepada para pelaku UKM, karena masih banyaknya pelaku UKM yang hanya masuk ke perbankan, namun setelah itu dilepas begitu saja.

Tidak hanya itu, minimnya informasi dengan ditunjang akses yang terbatas, serta jarak yang sulit untuk memberikan pelayanan. Ini beberapa kendala yang membuat perbankan untuk memberikan pendampingan kepada UKM di Indonesia.

"UKM kita ingin didampingi, karena menguntungkan bank, karena ada UKM yang masuk bank lalu dilepas, itu ada. Yang kedua, UKM yang aksesnya terbatas, dan informasinya kurang," jelas dia.

"Yang ketiga masalah jarak, bank masih belum sanggup melakukan pelayanan kepada pelaku UKM yang tersebar di seluruh Indonesia, belum mampu menjemput bola," katanya.

Oleh karena itu, Khoiri berharap para perbankan yang belum melakukan pendampingan terhadap sektor UKM, mampu mengikuti jejak perbankan yang sudah melakukan pendampingan. Pasalnya, pendampingan tersebut merupakan langkah maju, agar UKM mengetahui manfaat kredit dan juga paham risiko kredit.

"Semoga diikuti oleh bank lain, karena ini langkah maju, tapi UKM harus paham manfaat kredit, harus paham risiko kredit," tukas dia.

BRI Bidik Jadi Bank Pembayaran Terbesar pada 2015

Counter BRI; Maksimalkan e-banking. (Foto: Budi Urtadi)
Kendati memiliki basis nasabah terbesar di Tanah Air, BRI mengakui belum seluruhnya terlayani dengan e-banking, terutama mobile banking yang rencananya akan dijadikan basis layanan untuk merengkuh status bank pembayaran nasional terbesar. Paulus Yoga
Bogor–PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menargetkan menjadi bank pembayaran terbesar di Tanah Air pada 2015. Untuk mewujudkannya, perseroan masih perlu melakukan banyak hal, terutama dalam memaksimalkan keunggulan basis nasabahnya.
Demikian hal pertama yang coba dilakukan BRI adalah dengan berupaya keras memaksimalkan pengguna layanan mobile banking, sebagai media transaksi yang biayanya paling murah, yang selama ini baru dimanfaatkan sekitar 5 juta nasabah. Padahal nasabah simpanan perseroan ada sekitar 35 juta rekening.
“BRI target di 2013, optimalisasi rekening BRI jadi user electronic banking (e-banking). Sekarang rekening simpanan tidak kurang dari 35 juta,” ujar Wakil Kepala Divisi Dana dan Jasa BRI Imam Subowo, kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Ia menjelaskan, dari jumlah rekening tersebut, sekitar 19 di antaranya telah menggunakan layanan dari produk kartu baik kartu debit/ATM maupun kartu kredit. 5 juta lagi telah menggunakan mobile banking, sementara untuk internet banking baru sekitar 1 juta.
“Artinya masih sangat banyak yang harus dilakukan oleh BRI. Makanya sekarang buka rekening harus dapat fasilitas kartu ATM dan mobile banking. Jadi kita ajari nasabah menggunakan mobile banking, bukan cuma ditawari,” terangnya.
Kendati memiliki basis nasabah paling besar, bank pencetak laba terbesar di Tanah Air ini memang agak ketinggalan untuk memulai fitur-fitur layanan yang mengarah ke perbankan konsumer. Namun, perseroan berusaha mengejar yang salah satunya ditunjukkan dengan terus menambah jaringan ATM, yang ditargetkan bisa mencapai 20 ribu unit pada tahun ini.
“Saat ini terbanyak transaksi di ATM. Tapi yang akan kita dorong yang cost of transaction rendah, lewat mobile banking dan internet banking. Jadi tiga ini sementara, target utama ke depan mobile banking, karena tidak terlepas dengan perkembangan masyarakat,” tutur Imam.
Menurutnya, pihaknya mengedepankan beberapa pilar untuk mencapai tujuan menjadi bank pembayaran nasional terbesar. Pertama, katanya, adalah jaringan, dimana saat ini BRI memiliki lebih dari 9 ribu unit kerja, begitu pula untuk jaringan ATM yang sudah sebanyak 14.397 unit pada triwulan satu 2013.
“Lalu produk, kita ada semua, giro kita sediakan kartu agar bisa ambil dana di ATM. Kemudian program, kita punya untung beliung. Bicara hadiah, untung beliung tawarkan yang terbaik. Dari sisi customer, jumlah rekening BRI ada 35 juta, yang lain masih jauh,” ucapnya yakin.
Namun, ia menegaskan, untuk bisa mewujudkannya, dukungan tata kelola perusahaan (good corporate governance), teknologi informasi dan komunikasi, serta sumber daya manusia tetap harus dikedepankan.
“Kalau optimalisasi ini terjadi, di 2015 mimpi jadi the biggest national payment bank sangat mungkin terjadi,” tandas Imam.
Fitur dan layanan e-banking sendiri, lanjutnya, sangat diperlukan karena perubahan kehidupan atau paradigma, pengurangan biaya dalam rangka efisiensi, dan meningkatkan loyalitas nasabah. Seraya tertawa, Imam menambahkan, bahwa saat ini orang cenderung kembali untuk mengambilhandphone atau gadget yang ketinggalan ketimbang dompet.

Artikel Perbankan 1

Administrasi Keuangan dan Perbankan

Program Studi Administrasi Keuangan dan Perbankan dibentuk atas pemahaman akan pentingnya pengetahuan mengenai aspek keuangan dalam konteks perbankan. Hal ini disebabkan oleh hakekat perbankan sebagai salah satu lembaga keuangan yang tidak terlepas dari produk-prouduk keuangan lainnya. Dengan demikian, kompetensi umum dan khusus lulusan program studi ini akan dibedakan menjadi kompetensi yang ingin dicapai pada bidang keuangan dan bidang perbankan.
Tujuan
Menghasilkan tenaga kerja profesional bidang keuangan dan perbankan yang mempunyai kemampuan teoritis dan keterampilan praktis dengan menjunjung tinggi etika dan moral dalam menjalankan profesi sesuai dengan bidangnya.
KOMPETENSI UMUM
Bidang Keuangan
Mampu melaksanakan pekerjaan di bidang keuangan secara professional pada level operasional.
Bidang Perbankan
Mampu melaksanakan pekerjaan secara trampil sebagaimana yang dibutuhkan dalam mendukung penyelenggaraan bisnis Perbankan.
KOMPETENSI KHUSUS
  • Bidang Keuangan
    1. Mampu menyusun Laporan Keuangan
    2. Mampu mengelola surat – surat berharga perusahaan.
    3. Dapat melakukan pekerjaan di bidang keuangan pada level madya.
    4. Dapat melakukan penilaian kinerja perusahaan
    5. Dapat mengaplikasikan metode-metode investasi berbagai produk keuangan.
  • Bidang Perbankan
    1. Dapat menjalankan kegiatan operasional Perbankan Konvensional & Syariah pada tingkat manajemen bawah.
    2. Mampu mendukung pengelolaan manajemen dana Perbankan.
    3. Mampu melakukan analisis perkreditan.
    4. Mampu menyusunan program pemasaran produk-produk Perbankan.
    5. Mampu melakukan pembukuan transaksi-transaksi Perbankan.
    6. Dapat melakukan penilaian tingkat kesehatan Bank.
    7. Dapat melakukan manajemen resiko yang terkait dalam dunia Perbankan.
Beban dan Masa Studi
MKU
MKDK
MKK
JUMLAH
Semester 1
2
14
8
24
Semester 2
2
9
12
23
Semester 3
-
3
15
18
Semester 4
-
-
20
20
Semester 5
-
-
19
19
Semester 6
-
6
-
6
JUMLAH
4
26
80
110


Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan


Penerapan teknologi komputer dan telekomunikasi di perbankan (selanjutnya disebut teknologi sistem informasi perbankan dan disingkat TSI Perbankan) merupakan fenomena yang berkembang sangat luas dan cepat di perbankan nasional. Istilah ini mengacu ke ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI) oleh bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).
A.)  PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMPUTER DI PERBANKAN.
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank.
Dalam dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
       - Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
       - Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
       - Penggunaan Database di bank – bank.
       - Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
B.)  KRITERIA PEMILIHAN TEKNOLOGI PERANGKAT LUNAK PERBANKAN.
Lembaga keuangan di Indonesia, termasuk bank, sudah lebih cepat dan intensif dibandingkan sector atau jenis industri lainnya dalam menerapkan teknologi computer dalam memberikan pelayanannya ke nasabah. Jasa-jas ini meliputi pembayaran komputerisasi (pemindahan dana melalui computer dengan fasilitas jaringan komunikasi datanya); jasa penyetoran dan pengambilan dana secara otomatis melalui ATM atau berbagai jenis kartu plastic; homebanking dan internet banking serta fasilitas pelayanan lainnya. Beberapa contoh jenis teknologi computer tersebut diantaranya mesin Automated Teller Machine (ATM), berbagai jenis kartu kredit, Point of sales (POS), electronic fund transfer system, dan otomatisasi kliring.
Fungsi teknologi informasi (TI) telah mengalami perubahan dan perkembangan pesat pada decade terakhir ini. Fungsi TI yang semakin khusus mendorong setiap bank untuk membentuk bagian, departemen, atau unit kerja khusus tersendiri. Walaupun struktur tersebut tergantung pada berbagai factor misalnya skla bisnis dan beban kerja, tetapi unit kerja tersebut mencerminkan 2 aspek kegiatan yaitu aspek pengembangan teknologi dan aspek operasionalnya.
Fasilitas pengolahan data yang tersedia di bank saat ini merupakan hasil kemajuan teknologi dan kebutuhan untuk menjalankan operasi secara sistematis dan baik sesuai dengan aliran masuk dan keluar dana bank. Fasilitas tersebut berfungsi untuk menangani, memilih, menghitung, menyusun, melaporkan, dan mengirimkan informasi. Jadi penggunaan TI di bank dimaksud adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi (sesuai peraturan Bank Indonesia).
Fungsi TSI yang tepat tidak terlepas dari criteria pemilihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh bank. Sistem aplikasi computer yang digunakan di bidang perbankan harus bisa mengakomodasikan semua kebutuhan bank dan sesuai dengan ketentuan otoritas moneter (salam hal ini adalah Bank Indonesia). Hal ini memerlukan pemilihan software computer mengingat jenis software yang ada dan ditawarkan di pasar relative banyak. Secara umum pemilihan ini berdasarkan kesesuaian antara kapasita bank dengan fasilitas atau kemampuan software yang akan dipilih sehingga investasi yang telah dikeluarkan benar-benar efektif dan memberikan nilai tambah terhadap bank.
Sebagai contoh, Bank yang kapasitasnya relative kecil, misalnya Bank Perkreditan Rakyat atau BPR kurang relevan bila menggunakan system aplikasi computer yang menyediakan fasilitas transaksi dalam valuta asing atau pengelolaan giro. Hal ini menginbgat bahwa BPR tidak boleh melakukan transaksi dalam valuta asing dan tidak ikut dalam lalu lintas pembayaran giral. Penggunaan software tersebut menjadi tidak efisien dan biaya investasinya lebih besar dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkannya.
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan berikut:
1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.
C.)  STRUKTUR INFORMASI DAN HUBUNGAN ANTAR SUB SISTEM APLIKASI BANK.
Fungsi teknologi informasi di sector keuangan, termasuk perbankan secara umum adalah untuk meningkatkan daya saing bank yang ditunjukkan dengan kecepatan, ketepatan, efisiensi, produktifitas, validitas dan pelayanan yang semakin meningkat. Peningkatan kinerja dan saya saing bank tersebut dimungkinkan dengan keberadaan teknologi informasi yang bias berfungsi sebagai media yang bias melakukan transaksi, mencakup wilayah geografis yang luas, analisis data, otomatisasi operasional bank, penyedian informasi, memproses kegiatan bank secara sekuensial, pengelolaan pengetahuan berbasis teknologi, serta fungsi disintermediasi yang memungkinkan pihak bank dan nasabahnya seolah-olah tidak ada penghalang dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing.
Konsep front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat, mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.

Renungan Cinta

SIAPAKAH ORANG YANG MENCINTAIMU..?

Orang yang mencintaimu dengan tulus itu.
Bukanlah orang yang sekedar tau apa yang
kamu suka dan kamu benci,
Tapi dia adalah orang yang mengerti apa yang
terbaik buat kamu.
Bukan orang yang sengaja perhatian sama
kamu,
Tapi orang yang selalu mengerti keadaanmu.
Bukan orang yang ingin memiliki kamu,
Tapi orang yang rela kehilangan kamu demi
kebahagianmu.
Bukan orang yang hanya ingin menyentuhmu,
Tapi orang yang ingin memuliakanmu.
Dan dia bukanlah orang yang suka dengan
keindahan yang ada pada dirimu,
Tapi orang yang mau menerima kamu dengan
apa adanya, agar menjadi lebih indah.
Yang mencintai kamu bukanlah dia yang selalu
berkata mesra dihadapanmu.
Yang menyayangi kamu bukan dia yang selalu
mengatakan seberapa besar dia mencintaimu.
Tapi...
Yang mencintai kamu adalah dia yang selalu
mengkhawatirkanmu.
Dia yang selalu ingin tau kabarmu.
Dia yang selalu ingin membuatmu bahagia.
Dia yang selalu mengerti perasaan kamu tanpa
harus kamu pinta.
Dia yang tak pernah menuntun cinta kamu
untuk diperlihatkannya.
Dia yang tak pernah ingin membuat
kekasihnya menangis karenanya.
Karena ketulusan cinta tidak perlu
diperlihatkan didepan orang banyak agar
mereka tau bahwa kamu cintanya.
Melainkan gimana ia mampu membuktikan
seperti apa ia mampu setia dan melindungi
kekasihnya serta bertanggung jawab untuk
menghalalkanya.
Bukan cuma sekedar cinta pelampiasan
semata.

 

Missing You Blogger Template